Kewirausahaan
Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau
sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard
Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja
sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan
menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian.
Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan
kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem
ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan
mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan
perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya
dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan
kewirausahaan disebut wirausahawan.Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur)
mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka
mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat
terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
Sejarah kewirausahaan
Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan.DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja.
Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis
ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun
pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi
berkembang.
Ciri-ciri dan Sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang
memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan.
Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
- Percaya diri
- Berorientasikan tugas dan hasil
- Berani mengambil risiko
- Kepemimpinan
- Keorisinilan
- Berorientasi ke masa depan
- Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:
- Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
- Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik ddan memiliki inisiatif.
- Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
- Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
- Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
- Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
- Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
Peran Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional
Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal.
Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat
kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta
meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha
berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja.
Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan
oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi
berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita
dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional.
Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas
yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
- Menciptakan lapangan kerja
- Mengurangi pengangguran
- Meningkatkan pendapatan masyarakat
- Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
- Meningkatkan produktivitas nasional
0 komentar:
Posting Komentar