Sinematografi adalah
kata serapan dari bahasa Inggris Cinematography yang berasal daribahasa
Latin kinema ‘gambar’. Sinematografi sebagai ilmu terapan merupakan
bidang ilmuyang membahas tentang teknik menangkap gambar dan
menggabung-gabungkan gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar
yang dapat menyampaikan ide (dapat mengemban cerita).Sinematografi
memiliki objek yang sama dengan fotografi yakni menangkap pantulan
cahaya yang mengenai benda. Karena objeknya sama maka peralatannyapun
mirip. Perbedaannya, peralatan fotografi menangkap gambar tunggal,
sedangkan sinematografi menangkap rangkaian gambar. Penyampaian ide pada
fotografi memanfaatkan gambar tunggal, sedangkan pada sinematografi
memanfaatkan rangkaian gambar. Jadi sinematografi adalah gabungan antara
fotografi dengan teknik perangkaian gambar atau dalam sinematografi
disebut montase (montage).
Sinematografi sangat dekat dengan film dalam pengertian sebagai media penyimpan maupun sebagai genre seni. Film sebagai media penyimpan adalah pias (lembaran kecil) selluloid yakni sejenis bahan plastik tipis yang dilapisi zat peka cahaya. Benda inilah yang selalu digunakan sebagai media penyimpan di awal pertumbuhan sinematografi. Film sebagai genre seni adalah produk sinematografi
Sinematografi sangat dekat dengan film dalam pengertian sebagai media penyimpan maupun sebagai genre seni. Film sebagai media penyimpan adalah pias (lembaran kecil) selluloid yakni sejenis bahan plastik tipis yang dilapisi zat peka cahaya. Benda inilah yang selalu digunakan sebagai media penyimpan di awal pertumbuhan sinematografi. Film sebagai genre seni adalah produk sinematografi
Film mempunyai
banyak pengertian yang masing-masing artinya dapat dijabarkan secara
luas. Film merupakan media komunikasi sosial yang terbentuk dari
penggabungan dua indra, penglihatan dan pendengaran, yang mempunyai inti
atau tema sebuah cerita yang banyak mengungapkan realita sosial yang
terjadi di sekitar lingkungan tempat dimana film itu sendiri tumbuh.
Film sendiri dapat juga berarti sebuah industri, yang mengutamakan
eksistensi dan ketertarikan cerita yang dapat mengajak banyak orang
terlibat. Film berbeda dengan cerita buku, atau cerita sinetron.
Walaupun sama-sama mengangkat nilai esensial dari sebuah cerita, film
mempunyai asas sendiri. Selain asas ekonomi bila dilihat dari kacamata
industri, asas yang membedakan film dengan cerita lainnya adalah asas
sinematografi. Asas sinematografi tidak dapat digabungkan dengan
asas-asas lainnya karena asas ini berkaitan dengan pembuatan film. Asas
sinematografi berisikan bagaimana tata letak kamera sebagai alat
pengambilan gambar, bagaimana tata letak properti dalam film, tata
artistik, dan berbagai pengaturan pembuatan film lainnya.
Film sebagai Genre Seni
Istilah film pada mulanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang dilapisi dengan zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid. Dalam bidang fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk menyimpan pantulan cahaya yang tertangkap lensa. Pada generasi berikutnya fotografi bergeser pada penggunaan media digital elektronik sebagai penyimpan gambar. Dalam bidang sinematografi perihal media penyimpan ini telah mengalami perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal media penyimpan selluloid (film), pita analog, dan yang terakhir media digital (pita, cakram, memori chip). Bertolak dari pengertian ini maka film pada awalnya adalah karya sinematografi yang memenfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya. Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang sinematografi, maka pengertian film telah bergeser. Sebuah film cerita dapat diproduksi tanpa
menggunakan selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah semakin sedikit film yang menggunakan media selluloid pada tahap pengambilan gambar. Pada tahap pasca produksi gambar yang telah diedit dari media analog maupun digital dapat disimpan pada media yang fleksibel. Hasil akhir karya sinematografi dapat disimpan Pada media selluloid, analog maupun digital. Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian film dari istilah yeng mengacu pada bahan ke istilah yeng mengacu pada bentuk karya seni audio-visual. Singkatnya film kini diartikan sebagai suatu genre (cabang) seni yang menggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.
Istilah film pada mulanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang dilapisi dengan zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid. Dalam bidang fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk menyimpan pantulan cahaya yang tertangkap lensa. Pada generasi berikutnya fotografi bergeser pada penggunaan media digital elektronik sebagai penyimpan gambar. Dalam bidang sinematografi perihal media penyimpan ini telah mengalami perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal media penyimpan selluloid (film), pita analog, dan yang terakhir media digital (pita, cakram, memori chip). Bertolak dari pengertian ini maka film pada awalnya adalah karya sinematografi yang memenfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya. Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang sinematografi, maka pengertian film telah bergeser. Sebuah film cerita dapat diproduksi tanpa
menggunakan selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah semakin sedikit film yang menggunakan media selluloid pada tahap pengambilan gambar. Pada tahap pasca produksi gambar yang telah diedit dari media analog maupun digital dapat disimpan pada media yang fleksibel. Hasil akhir karya sinematografi dapat disimpan Pada media selluloid, analog maupun digital. Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian film dari istilah yeng mengacu pada bahan ke istilah yeng mengacu pada bentuk karya seni audio-visual. Singkatnya film kini diartikan sebagai suatu genre (cabang) seni yang menggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.
Film
adalah gambar-hidup, juga sering disebut movie. Film, secara kolektif,
sering disebut sinema. Sinema itu sendiri bersumber dari kata kinematik
atau gerak. Film juga sebenarnya merupakan lapisan-lapisan cairan
selulosa, biasa di kenal di dunia para sineas sebagai seluloid.
Pengertian secara harafiah film (sinema) adalah Cinemathographie yang
berasal dari Cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan =
gambar = citra), jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya.
Agar kita dapat melukis gerak dengan cahaya, kita harus menggunakan
alat khusus, yang biasa kita sebut dengan kamera
Film
dihasilkan dengan rekaman dari orang dan benda (termasuk fantasi dan
figur palsu) dengan kamera, dan/atau oleh animasi. Kamera film
menggunakan pita seluloid (atau sejenisnya, sesuai perkembangan
teknologi). Butiran silver halida yang menempel pada pita ini sangat
sensitif terhadap cahaya. Saat proses cuci film, silver halida yang
telah terekspos cahaya dengan ukuran yang tepat akan menghitam,
sedangkan yang kurang atau sama sekali tidak terekspos akan tanggal dan
larut bersama cairan pengembang (developer).
0 komentar:
Posting Komentar